
Satpol PP Datangi Galian Ilegal, ini yang Ditemukan
Mediabogor.co, BOGOR -Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor datangi lokasi galian ilegal di Kampung Gunung Picung, Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor
Hal itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat perihal aktivitas galian ilegal di sana.
Kasi trantib Kecamatan Parung Panjang Acep Sutisna mengatakan ada tiga titik galian yang didatangi Satpol PP kecamatan Parung Panjang.
“Tadi ke tiga lokasi galian, semua di kampung tersebut,” katanya kepada wartawan Kamis (12/9/2024).
Di lokasi, satpol PP menemukan alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal.
“Dua lokasi sudah kosong, di satu lokasi, kami temukan alat berat, kami minta untuk segera dipindahkan,” katanya
Adapun satpol PP Kecamatan Parung Panjang juga melayangkan surat teguran kedua kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan penambangan tanah merah di lokasi tersebut,”pungkasnya (Sir)
Berikan Komentar