Satpol PP  Datangi Galian Ilegal, ini yang Ditemukan

Mediabogor.co, BOGOR -Satpol PP Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor datangi lokasi galian ilegal di Kampung Gunung Picung, Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor

Hal itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat perihal aktivitas galian ilegal di sana.

Kasi trantib Kecamatan Parung Panjang Acep Sutisna mengatakan ada tiga titik galian yang didatangi Satpol PP kecamatan Parung Panjang.

“Tadi ke tiga lokasi galian, semua di kampung tersebut,” katanya kepada wartawan Kamis (12/9/2024).

Di lokasi, satpol PP menemukan alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal.

“Dua lokasi sudah kosong, di satu lokasi, kami temukan alat berat, kami minta untuk segera dipindahkan,” katanya

Adapun satpol PP Kecamatan Parung Panjang juga melayangkan surat teguran kedua kepada pemilik lahan untuk tidak melakukan penambangan tanah merah di lokasi tersebut,”pungkasnya (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar