
Satpol PP Bongkar 52 Lapak PKL di Kawasan ITC Cibinong
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran terhadap 52 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ITC Cibinong, Senin, 11 Agustus 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa pembongkaran itu dilakukan karena para PKL berjualan di area yang bukan pada tempatnya.
“Kami menertibkan 52 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan H. Moh Ashari, dan Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja,” kata Cecep Imam Nagarasid kepada Mediabogor.co saat dikonfirmasi via seluler.
Cecep menyebut, sebagian PKL memilih melakukan pembongkaran secara mandiri dalam kegiatan penertiban tersebut.
“Sebanyak 80 persen PKL sudah melakukan pembongkaran secara mandiri dan memindahkan barang-barangnya ke tempat relokasi yang sudah disediakan,” tuturnya.
Usai pembongkaran, Cecep menghimbau kepada para PKL untuk tidak berjualan di bahu jalan, trotoar, saluran irigasi, hingga batas pagar yang telah ditentukan.
“Kami dibantu DLH Kabupaten Bogor dan Yonbekang Divif 1 Kostrad Cibinong melakukan pembersihan puing-puing dan sisa material yang kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), guna menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar