Satnarkoba Polresta Bogor Kota Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) di sebuah warung kelontong di wilayah hukum Polresta Bogor Kota pada Minggu (22/12/2024) malam.

Kegiatan itu dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 39 botol minuman keras di lokasi lain, yakni Jl. Villa Citra Raya No. 2, RT 03/17, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

“Kami amankan 12 botol miras jenis Intisari (600 ml), 12 botol miras jenis Anggur Merah (600 ml), 15 botol miras jenis Ciu (600 ml),” ujar Kompol Eka Chandra”

Kompol Eka Chandra menegaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Bogor Kota dalam memberantas peredaran miras yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami menargetkan warung kelontong atau ruko di Kota Bogor yang menjual miras secara ilegal. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang libur akhir tahun,” katanya Kompol Eka Chandra.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik penjualan miras ilegal di wilayah mereka.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu memberantas peredaran miras demi menjaga ketertiban di Kota Bogor,” tandasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar