
Satlantas Polresta Bogor Kota Mulai Operasi Patuh Lodaya 2025, Fokus pada Disiplin Berlalu Lintas
Mediabogor.co, BOGOR – Usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Mako Polresta Bogor Kota, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, IPTU Lukito, menyampaikan bahwa giat operasi telah dimulai sejak pagi hari usai apel pasukan. “Ya, tadi pagi selesai apel gelar pasukan Ops Patuh Lodaya 2025 di Mako Muslihat Polresta Bogor Kota. Giat Ops dilaksanakan dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Operasi yang dilaksanakan secara mobile atau hunting system ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan menyasar lima titik lokasi pada hari pertama, yaitu di Simpang Denpom Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pengadilan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Kapten Muslihat, dan Jalan Mayor Oking.
IPTU Lukito menjelaskan bahwa operasi ini menyasar seluruh jenis kendaraan dengan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas sebagai target utama.
“Dalam operasi kali ini diberlakukan untuk semua jenis kendaraan. Sasaran pelanggaran di antaranya: pengendara roda dua wajib menggunakan helm SNI depan dan belakang, wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dilarang melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan, serta anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, untuk pengemudi kendaraan roda empat, petugas akan menindak pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt), dan pengendara sepeda motor dilarang membawa penumpang lebih dari satu jika tidak menggunakan kereta samping.
Terkait dengan pelaksanaan operasi, IPTU Lukito menambahkan bahwa waktu dan lokasi operasi bersifat situasional dan tidak menetap.
“Teknisnya kami lakukan secara hunting/mobile, bukan stasioner. Untuk waktu pelaksanaan juga menyesuaikan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Pesan dan imbauan kami kepada pengendara roda dua dan roda empat, kiranya dapat melengkapi surat-surat kendaraannya, serta tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petugas yang berjaga di lapangan,” tutupnya.
Berikan Komentar