
Samisade Bisa Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Termaju
Pemkab Bogor bertekad menghapus sejumlah desa tertinggal yang berada di wilayahnya dan mendorongnya menjadi desa termaju. Hal tersebut dilakukan dengan adanya program bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade). “Jangan sampai lagi ada desa tertinggal di Kabupaten Bogor, kita sekarang punya program Samisade yang diharapkan bisa membuat desa maju dan berkembang,” terang Bupati Bogor Ade Yasin.
Adapun pihaknya memberikan bantuan keuangan tersebut kepada 356 desa, guna memajukan pembangunan infrastrukturnya.
Dalam kesempatan itu, Ade mengatakan jika pihaknya siap mengelontorkan dana bantuan senilai Rp318,5 miliar kepada 356 desa di Kabupaten Bogor.
Besaran angka tersebut akan dialokasikan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, dan menggeser posisi desa tertinggal, hingga maju.
Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini pihaknya berencana akan menghapus sebanyak empat desa tertinggal yakni Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga, Desa Cilaku Kecamatan Tenjo, serta Desa Sukarasa dan Desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari. “Dari 416 desa, masih ada desa tertinggal. Nah, dengan Samisade diharapkan, desa tertinggal menjadi berkembang dan desa berkembang menjadi maju,” kata Ade Yasin.
Sebelumnya, di tahun 2019 lalu Ade Yasin telah mampu menghapus 41 dari 45 desa tertinggal dalam kurun waktu satu tahun.
Di periode yang sama jumlah desa yang terkategori mandiri juga bertambah. Dari sebelumnya berjumlah 12 desa, kini menjadi 29 desa. Sedangkan desa maju dari yang sebelumnya 93 desa, kini jadi 131 desa.
Sedangkan jumlah desa berkembang, Ade Yasin menyebut dari 266 desa, kini menjadi 252 desa.
“Alhamdulillah, 2019 desa tertinggal ada 45, tahun 2020 desa tertinggal sisa empat,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Desa menetapkan tiga faktor utama sebagai stadar klasifikasi masing-masing desa, yakni faktor ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan.
Ade menambahkan, ketiganya telah dijabarkan ke dalam 54 indikator serta pemenuhan standar dari 700 an kuesioner yang harus diselesaikan melalui penanganan komprehensif.
“Tiga indikator utama ini dijabarkan ke dalam 54 indikator, dan dari 54 indikator ada 719 kuesioner yang harus diselesaikan. Perlu penanganan yang komprehensif, mana kewenangan desa dan mana kewenangan kabupaten,” tuturnya. (sumber Diskominfo Kab Bogor)
Berikan Komentar