Sakit Hati Dituduh Maling, Pria Bunuh Pasutri di Cisarua Pakai Senapan Angin dan Golok

Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor mengungkap motif pembunuhan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial MA (56) dan FA (47) asal Kabupaten Bogor yang ditemukan tewas dalam mobil di halaman rumah kosong Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa motif dari kasus pembunuhan tersebut berawal dari sakit hati.

“Motifnya si pelaku ini sakit hati terhadap kedua korban, si pelaku sering dituduh mencuri dan dimarahi yang menimbulkan sakit hati, sehingga pelaku berniat melakukan pembunuhan,” kata Wikha kepada wartawan di Cibinong, Rabu, 4 Maret 2026.

Wikha menyebut, pelaku merupakan seorang pria (22) atau karyawan di toko rempah-rempah milik kedua korban.

Saat itu, kata Wikha, pembunuhan yang telah direncanakan oleh pelaku tersebut terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026.

“Pelaku saat itu sudah masuk terlebih dahulu ke rumah korban pada pukul 16.00 WIB untuk menunggu kedatangan kedua korban. Pada pukul 19.00 WIB, kedua korban sampai ke rumah dan terjadi pembunuhan menggunakan satu golok dan senapan angin,” ujarnya.

Kemudian, kedua korban tewas di rumah miliknya sendiri usai dianiaya oleh pelaku.

“Korban suami alami dua luka sayatan, dua bacokan di leher. Sedangkan korban istri alami lima bacokan di leher dan di kepala, serta ada beberapa bekas tembakan dari senapan angin di kepala,” bebernya.

Usai membunuh, pelaku memasukan kedua korban ke dalam mobil dan membawanya ke wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat untuk dibuang.

“Karena meninggalkan jejak berupa darah yang masih segar atau baru dan kondisi rumah korban yang hancur berantakan, kita lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 04.30 WIB,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Ancaman pidananya seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar