
Saat Pimpinan Marah
Saat Pimpinan Marah
Mediabogor.id, BOGOR – Jika suami memarahin anak istrinya di depan publik, bahkan hingga disebarluaskan itu namanya membuka aib sendiri. Begitupun juga, seorang pimpinan suatu lembaga jika menegur bawahannya sebaiknya diruang tertutup. Lalu dengan bijak pimpinan tersebut segera melakukan kebijakan untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Jika sekumpulan orang sudah berazam dalam suatu tim. Maka idealnya semua saling membantu dan bekerjasama untuk mewujudkan tujuan yang satu. Pemimpin menjadi kunci untuk tercapainya tujuan dengan baik.
Idealnya siapapun harus berkhidmat dengan baik pada pemimpin jika sudah tergabung dalam suatu tim. Itulah bawahan yang baik, karena bagian dari syariah islam untuk taat kepada pimpinan. Saat pimpinan memarahinya, karena kelalaiannya dia akan segera memperbaiki kinerjanya hingga tugasnya tuntas. Bukan baper, apalagi sampai resain.
Begitupun juga jika pemimpin menemukan bawahannya salah. Maka harus berani untuk tegas menegurnya, agar tidak menghambat untuk tercapainya suatu tujuan. Turut membantu kendala yang dihadapi bawahannya dan mempermudah segala hal yang berkaitan dengan kinerjanya. Bukan langsung mengancam untuk memecatnya.
Memang butuh proses yang tidak lama untuk menjadi pimpinan yang bijak, dan karyawan yang handal. Semuanya butuh ilmu dan skil dalam menjalaninya. Butuh kesabaran dalam menjalani proses, dan syukur saat mendapatkan hasil yang dicita-citakan.
Dalam kepemimpinan negara agar tujuan negara tercapai sebagai negara yang makmur. Butuh skil kepemimpinan yang berjiwa negarawan. Pemimpin yang dicintai Allah SWT tidak cukup pemimpin yang mengutamakan urusan rakyat yang terucap dimulut. Tetapi juga pemimpin yang berani menyelesaikan masalah negara dengan beri’tiba kepada Rasulullah SAW dalam urusan negara.
Seorang suami, pemimpin lembaga dan pimpinan negara akan sukses menjalankan segala amanahnya dengan beri’tiba kepada Rasulullah SAW. Beri’tiba itu mengikuti petunjuk yang ditinggalkan Rasulullah SAW yaitu Al-Quran dan assunnah.
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya” (QS. An-nisa: 59).
Ketaatan utama itu kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Saat seorang suami menyuruh istrinya untuk maksiat maka istri tidak wajib untuk mentaatinya. Begitupun pemimpin lembaga bahkan pemimpin negara sekalipun, jika perintahnya bertentangan dengan perintah Allah SWT maka tidak wajib untuk mentaatinya. Bahkan, setiap muslim diperintahkan untuk mengingatkannya agar selalu taat pada aturan dari Allah SWT.
Deni heryani
Cimahpar
Berikan Komentar