RSUD Kota Bogor Terjerat Utang Miliaran, Ketua KPP Bogor Raya Ungkap, Praktik Titipan Pegawai Dipertanyakan

Mediabogor.co, BOGOR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor tengah menghadapi krisis manajemen serius. Berdasarkan catatan keuangan tahun 2024, RSUD menanggung utang hingga Rp93 miliar, termasuk tunggakan belanja pegawai sebesar Rp2,7 miliar.

Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 1.500 pegawai, diduga kuat sekitar 500 di antaranya merupakan tenaga titipan yang hanya membebani anggaran tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan kesehatan. Kondisi ini, kata Beni, tidak hanya menambah beban operasional, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap manajemen rumah sakit.

“Direktur RSUD Kota Bogor tidak hanya gagal mengelola manajemen rumah sakit, tetapi juga diduga membiarkan praktik titipan pegawai yang merugikan keuangan daerah. RSUD bukan ladang bancakan, tapi tempat pelayanan kesehatan masyarakat. Kami mendesak agar Wali Kota Bogor segera mencopot Direktur RSUD dari jabatannya,” tegas Beni, Rabu (20/8/2025).

Selain itu, KPP Bogor Raya juga menyoroti keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD yang dinilai tidak efisien. Jumlah anggota Dewas yang terlalu banyak dianggap membebani anggaran karena setiap orang mendapat gaji dari APBD. Beni menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur Dewas agar diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten.

“Kami tegaskan, jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti, maka berarti Pemerintah Kota Bogor turut melindungi praktik kotor yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

Adapun tuntutan resmi KPP Bogor Raya antara lain:

1. Copot dan evaluasi total Direktur RSUD Kota Bogor.

2. Audit menyeluruh struktur pegawai RSUD, terutama tenaga titipan.

3. Hentikan praktik titipan pegawai yang merusak profesionalitas dan pelayanan publik.

4. Selamatkan RSUD Kota Bogor dari krisis manajemen dan beban utang.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama maupun Humas RSUD Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Berita Terkait

Berikan Komentar