
Ribuan Barang Bukti Hasil Razia Skala Besar Selama Ramadan Dimusnahkan
mediabogor.com, Bogor – Sebanyak 13210 minuman keras (miras) ilegal hasil razia gabungan skala besar dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Mako Polresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor pada Selasa (28/5/19) dengan menggunakan alat berat.
Di samping itu, polisi juga mengamankan 40 derijen ciu termasuk 36 pemilik miras. Selain miras, petugas gabungan juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.
Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Hendri Fiuser mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil operasi razia skala besar di bulan Ramadan. Ini bukti sinergitas seluruh unsur di Kota Bogor.
“Ini rangkaian daripada cipta kondisi operasi ketupat lodaya. Jadi, agar operasi ketupat lodaya berjalan lancar aman dan nyaman, maka itu kita sita, amankan dan musnahkan. Ini bukti sinergitas TNI-Polri, Satpol PP, Dishub di Kota Bogor lewat razia gabungan skala besar rutin setiap hari,” katanya. (*/Nick)
Berikan Komentar