
Resmi, BNPB Serahkan 38 Rumah untuk Korban Longsor Bogor, Dibangun dengan Anggaran Rp 4,6 Miliar
Mediabogor.co, BOGOR – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto, hari ini secara resmi menyerahkan 38 unit rumah bagi warga terdampak bencana longsor yang terjadi di Kota Bogor pada 14 April 2023 lalu di Kelurahan Empang, sebagian Lawang Gintung, dan Batutulis.
Suharyanto menegaskan bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara BNPB dan Pemerintah Kota Bogor.
“Kita tahu bahwa mencari lahan di Kota Bogor bukan perkara mudah, tetapi dengan kerja keras dan kesungguhan, akhirnya lahan bisa tersedia. BNPB kemudian mengalokasikan anggaran sesuai dengan ketentuan, yakni Rp 60 juta per unit rumah, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp 4,6 miliar,” jelasnya, kepada wartawan selepas melakukan penyerahan rumah, di dampingi Pj Walikota Bogor, Pj Sekda Kota Bogor, Kepala BPBD Kota Bogor dan Camat Kota Bogor, Senin 20 Januari 2025.
Rumah-rumah yang diserahkan telah dibangun dengan standar tahan gempa, sesuai rekomendasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Suharyono memastikan bahwa rumah-rumah ini akan tetap kokoh jika terjadi bencana di masa mendatang.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa selama masa tanggap darurat, warga terdampak telah menerima bantuan untuk kebutuhan hidup mereka.
“Hari ini rumah-rumah sudah diserahkan, dan tadi saya sempat berdialog dengan masyarakat. Rata-rata mereka sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan,” tambahnya.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa lahan tempat rumah ini dibangun berstatus sewa.
“Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari. Yang pasti, meskipun setelah dua tahun warga akan dikenakan biaya sewa, kami pastikan itu tidak akan memberatkan mereka. Ini merupakan aturan yang harus dijalankan agar aset pemerintah tidak dipindahkan ke pihak ketiga,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menjelaskan bahwa status sewa lahan ini adalah ketentuan administratif yang harus dipatuhi sesuai regulasi terbaru. “Saat ini, bangunan milik daerah tidak bisa lagi dihibahkan kepada masyarakat perorangan. Oleh karena itu, ada mekanisme sewa,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan mencari solusi terbaik bagi warga penghuni rumah ini.
“Kita akan memberdayakan mereka agar memiliki penghasilan. Prinsipnya, kita tidak hanya memberikan ikan, tetapi juga kail. Dua tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk mencari mekanisme terbaik bagi mereka,” tutupnya. (Ery)
Berikan Komentar