
Reskrim Polsek Bogor Timur Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengedar UPAL Sebanyak Rp.6 Milyar
Reskrim Polsek Bogor Timur Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengedar UPAL Sebanyak Rp.6 Milyar
MediaBogor.com, Bogor – Unit Reserse Kriminal (reskrim) Polsek Bogor Timur berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar uang palsu di kawasan katulampa, Kecamtan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (27/3/18) pagi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol, Ulung Sampurna Jaya mengatakan, total pelaku yang di amankan sebanyak lima orang yakni tiga orang sebagai pelaku utama dan dua orang sebagai pengawal.
“Ketiga orang tersangka utama yakni CN dari Blitar, MK dan YS dari Flores NTT dan dua orang pengawalnya telah kita amankan untuk di lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ungkap Ulung.
Ulung pun menyatakan dalam penangkapan itu pihaknya telah mengamankan uang palsu sebanyak Rp.6 Milyar yang di simpan dalam koper.
“Dimana Rp 1 Milyar tersangka beli seharga Rp 750 ribu kemudian dia jual kembali satu banding tiga,” paparnya.
Uang palsu ini menurut ulung di datangkan dari luar kota Bogor dan pemesannya pun dari luar Bogor.”Penyebaran yang kita lihat dari pembelinya dan akan di edarkan di daerah Tangerang,” ucapannya.
Lanjut Ulung menambahkan modus tersangka ini selain peredaran uang palsu juga ada modus penipuan.
“Satu bundel ini kan ada seratus juta, uang asli nya hanya bagian atas dan bawah, bagian tengahnya uang palsu,” pungkasnya.
Ulung menghimbau kepada masyarakat agar hati hati melihat uang pecahan seratus ribu harus di lihat lagi, di cek, di terawang dan raba apakah memang uang itu asli atau palsu.
Berikan Komentar