
Ratusan Petani Geruduk Pemkab Bogor di Hari Tani Nasional 2025, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
Mediabogor.co, BOGOR – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bogor Raya (For-BORA) menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Hari Tani Nasional 2025, Rabu, 24 September 2025.
Koordinator Aksi Demo, Opet mengatakan bahwa demonstrasi itu dilakukan imbas dari banyaknya konflik agraria di Kabupaten Bogor yang tidak terselesaikan dengan baik.
Opet menyebut, di Kecamatan Nanggung saat ini ada 1.460 kepala keluarga atau 5 ribu jiwa setelah belasan tahun dengan perkebunan dan telah diselesaikan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bogor. Namun, hingga kini para petani masih menunggu proses retribusi tanah itu direalisasikan.
“Di Kecamatan Rumpin, masyarakat telah berjuang selama lebih dari 19 tahun melawan klaim lahan TNI AU Atang Sanjaya. Audiensi dengan DPR RI, Kantor Staf Presiden tidak pernah membuahkan hasil, hingga kini tanah rakyat masih dalam penguasaan TNI AU,” kata Opet kepada wartawan.
Kemudian, di Kecamatan Klapanunggal, para petani menganggap wilayah tersebut menghadapi masalah serius akibat praktek penambangan kars yang semakin ugal-ugalan. Meski sudah mengadu kepada pemerintah, namun aktivitas tambang terus berlanjut.
“Lalu di Kecamatan Caringin, Petani Lemahduhur Cimande menghadapi ancaman penggusuran oleh perusahaan pariwisata. Perusahaan mengklaim lahan tersebut telah bersertifikat HGB, padahal sejak ratusan tahun tanah itu telah menjadi lahan pertanian masyarakat secara turun temurun,” ujarnya.
Atas dasar itu, Opet bersama ratusan petani menyampaikan 11 tututannya kepada Pemkab Bogor untuk bersikap adil.
1. Hentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi pada seluruh tanah yang telah menjadi ruang hidup rakyat.
2. Jalankan reforma dalam upaya pemakmuran rakyat melalui perombakan struktur pemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan sumberdaya agraria secara adil dan bervisi kerakyatan.
3. Hentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani penggarap serta pegiat lingkungan hidup.
4. Tarik TNI-Polri dari konflik agraria dan dari segala bentuk keterlibatan dalam ranah sipil.
5. Tuntaskan proses retribusi tanah eks HGU bagi petani penggarap lahan bekas HGU di Kecamatan Nanggung.
6. Usir TNI AU dari tanah rakyat di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin.
7. Batalkan HGB di Lemahduhur dan kembalikan tanahnya kepada rakyat.
8. Hentikan aktivitas tambang kars di Klapanunggal dan selamatkan lingkungannya.
9. Kembalikan tanah rakyat Hambalang dan Tajur dari penguasaan PTPN.
10. Hapuskan klaim Perhutani di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo.
11. Hentikan penghancuran tanah Iwul Parung dan berikan hak atas tanahnya kepada warga Iwul.
(Ergun)
Berikan Komentar