Ratusan Pengusaha dan Sopir Angkot Kepung Balaikota Bogor, Tolak Pemusnahan Angkot Usia 20 Tahun

Mediabogor.co, ‎BOGOR – Ratusan pengusaha dan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balaikota Bogor, Kamis, 21 Januari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemusnahan angkot yang telah berusia 20 tahun.

‎Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan kelonggaran terhadap angkot yang telah memasuki batas usia teknis tersebut.

‎Mereka menilai kebijakan tersebut berdampak langsung pada mata pencaharian para sopir dan pengusaha angkot.

‎Koordinator aksi, Deden, mengatakan pihaknya meminta kebijakan yang lebih bijak dari Pemkot Bogor dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang saat ini dinilai masih sulit.

‎“Mungkin bisa dikasih kelonggaran dua atau tiga tahun. Karena kondisi ekonomi global sekarang sangat susah. Untuk meremajakan armada berat, untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit,” ujar Deden di sela-sela aksi.

‎Ia berharap Pemkot Bogor dapat melihat fakta yang terjadi di lapangan sebelum mengambil keputusan final terkait penertiban angkot berusia 20 tahun ke atas.

‎“Harapannya Pemerintah Kota Bogor lebih bijak dan melihat kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

‎Pantauan di lokasi, ratusan pendemo sempat memblokade jalan tepat di depan Kantor Balaikota Bogor. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan total selama unjuk rasa berlangsung.

Berita Terkait

Berikan Komentar