
Ramadan Tiba, Anjal dan Gepeng Ramaikan Jalanan
mediabogor.com, Bogor – Bulan Ramadan sepertinya banyak dimanfaatkan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), mulai dari anak jalanan, gelandangan, pengemis (anjal gepeng) dan pengamen untuk mengais rezeki di Kota Bogor. Namun kondisi tersebut menjadi masalah tersendiri dan banyak dikeluhkan masyarakat.
Dari pantauan di beberapa titik lokasi terlihat anjal gepeng dan pengamen melakukan aksinya di Jalan Bangbarung Raya, Jln.Pandu Raya, Lampu Merah Yasmin, Patung Narkoba Kedung Halang dan Jln. Otista hingga depan BTM.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bogor, Azrin Syamsudin mengatakan, beberapa PMKS sudah beralih profesi dari minta-minta menjadi penjual tissue dan lain-lainnya. Untuk menekan pertumbuhan PMKS, tentunya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Bahkan, dalam pasal 27 disebutkan, pemberi dan penerima kepada pengemis akan terkena sanksi maksimal kurungan 6 bulan atau denda Rp50 juta.
Ia pun mengakui secara rutin setiap bulan melakukan penjaringan dan memberikan pelatihan selama 3-6 bulan dalam penanganan para PMKS di Kota Bogor.
“Yang sudah dilakukan Dinas Sosial Kota Bogor diantaranya pemberdayaan keluarga miskin, berdayakan para lanjut usia (lansia), pemberdayaan para penyandang disabilitas. Selain itu, di 2019 ini, kami melakukan verifikasi dan validasi data agar sesuai dengan nama dan alamat. Setiap hari kami bersama aparatur wilayah melakukan pendataan,” kata Azrin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (11/05/2019).
Selain itu, terobosan lain yang dilakukan Dinsos Kota Bogor yaitu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor guna memberi pemahaman kepada para siswa agar tidak mudah memberikan sedekah kepada anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal gepeng). Selain membuat para anjal, gepeng makin manja, akan lebih baik disalurkan melalui lembaga resmi yang mengurus sedekah.
Bagi para anak jalanan yang kena razia, Dinsos akan mengajak para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bogor agar bersedia menjadi bapak angkat bagi 1 atau 2 anak jalanan.
“Saat ini, yang sedang kami galakkan sekarang, Dinsos Kota Bogor bekerja sama dengan panti yayasan yang jumlahnya mencapai 84 panti untuk menampung para lansia maupun anak dan orang terlantar,” terangnya. (*Nick)
Berikan Komentar