Puluhan PKL Disepanjang Jalan Padi Sampai Exit Tol Jagorawi Ditertibkan

mediabogor.com, Bogor – Sebanyak 43 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di areal sepanjang Jalan Padi hingga ke kawasan exit Tol Jagorawi ditertibkan oleh aparat Kecamatan Bogor Timur. Operasi penertiban PKL diketuai oleh Camat Bogor Timur Abdul Wahid didampingi Lurah Baranangsiang Suburudin, beserta unsur Muspida Bogor Timur, Senin (1/7/19).

Dikatakan Abdul Wahid, hari ini, PKL yang berjualan di trotoar jalan ditertibkan dari sepanjang kawasan Jalan Padi sampai ke exit Tol Jagorawi. “Kita tertibkan semuanya, karena sangat menggangu ketertiban umum dan melanggar aturan,” ucapnya.

Camat yang akrab disapa Wahid ini menegaskan, pedagang yang ditertibkan tidak pindah berjualan, hanya mengatur batas waktu berjualan dan tidak boleh membangun permanen atau semi permanen lapak jualannya.

“Jadi, pedagang masih diperbolehkan berjualan asalkan jualannya di atas jam 5 sore hingga 5 pagi. Setelah itu, kawasan ini harus steril dari pedagang tidak ada yang berjualan. Tidak boleh juga ada barang ada di lokasi, harus dibersihkan semuanya. Untuk itu, tidak boleh ada bangunan permanen ataupun tenda permanen,” bebernya.

Lanjut Wahid, keberadaan PKL di trotoar jalan sangat menggangu dan membuat kawasan itu menjadi semrawut. Dengan kegiatan ini, diharapkan pedagang mematuhi aturan dan mendukung program yang dijalankan dalam penertiban kawasan ini.

“Semoga seluruh pedagang mengikuti aturan ini, dan menjadikan kawasan disini bersih, indah dan nyaman. Semuanya harus tertib dan mematuhi aturan,” ungkapnya. (*/Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar