
Proyek Revitalisasi Mila Kencana Diduga Abaikan K3, DPRD Kota Bogor Desak Evaluasi Kontraktor
Mediabogor.co, BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono memberi perhatian khusus terhadap CV Persada Alam selaku pelaksana pembangunan revitalisasi kolam renang Mila Kencana yang terletak di area GOR Pajajaran, Tanah Sareal, Kota Bogor.
Pasalnya, proyek dengan anggaran APBD senilai Rp1,2 miliar itu ditemukan tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat melaksanakan pekerjaan, dan itu ditemukan saat Komisi III DPRD Kota Bogor inspeksi mendadak (sidak), pada Rabu (5/11/2025), pekan lalu.
Heri Cahyono mengungkapkan bahwa K3 itu merupakan sesuatu yang serius dan wajib diterapkan oleh kontraktor kepada pegawainya dilapangan. Sebab, lanjut dia, bahwa di Kota Bogor beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan kerja hingga pegawainya meninggal dunia akibat tidak menggunakan K3.
“Kami memandang bahwa K3 itu serius. Karena kita beberapa waktu lalu pernah terjadi korban hingga meninggal dunia. Ternyata dengan kejadian kemarin tidak serta-merta para pengusaha ini merubah sikap dan ini kita temukan juga ada pegawai di proyek Mila Kencana tidak menerapkan K3,” ungkap Heri kepada wartawan.
Dengan adanya temuan itu, kata Heri, pihaknya akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPRD. Kemudian, akan sampaikan juga di Badang Anggaran (Banggar).
“Jadi, ketika kita menganggarkan satu proyek itu, kita harus menekankan kepada dinas dinas agar semakin ketat untuk menyeleksi pengusaha pengusaha yang mengerjakan proyek tersebut. Uang rakyat yang jumlahnya besar ini jangan sampai dikerjakan asal-asalan, harus dikerjakan dengan serius,” jelasnya.
Heri menegaskan, rapat dengan Banggar (Badan Anggaran) itu rencananya akan dilaksanakan pada 15 November 2025 mendatang. Dan disaat itulah dia akan menyampaikan hasil temuan sidak Mila Kencana.
“Intinya, kita akan laporkan hasil temuan tersebut. Dan terkait sanksi, biar mereka yang lakukan. Untuk apakah berpotensi terkena ‘blacklist (catatan hitam)’, pastilah. Kita harus mencari pengusaha pengusaha yang baik, yang taat aturan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menuturkan, pihaknya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa proyek lingkungan GOR Pajajaran pada Rabu (5/11/2025).
Hasil sidak Komisi III, pihaknya menemukan adanya perbedaan mencolok antara proyek yang dikelola dengan baik dan proyek yang masih lemah dalam aspek pengawasan, manajemen lapangan, serta penerapan keselamatan kerja (K3).
Pembangunan lapangan sepak bola dan lintasan lari mendapat apresiasi dari Komisi III. Manajemen proyek dinilai tertata dengan baik dan profesional. Di lokasi tersebut, hadir lengkap konsultan proyek, pengawas, serta penanggung jawab lapangan.
”Koordinasi di lapangan bagus, penataan kerja rapi, dan penerapan K3 sudah memenuhi syarat. Ketika kami cek rumput dan beton, hasilnya memuaskan. Berbeda dengan proyek pelebaran kolam renang yang dinilai masih lemah dari sisi keselamatan kerja dan manajemen pelaksanaan. Kami menemukan kondisi lapangan yang tidak terkoordinir, penataan kerja yang belum rapi, serta tidak adanya pengawasan aktif di lokasi,” ungkap Heri.
Heri memaparkan, hal serupa juga terjadi di proyek pembangunan lapangan voli. Penerapan K3 absen, pengawas proyek tidak hadir, dan pekerjaan tampak berjalan tanpa arah.
“Kegiatan di dua lokasi ini harus segera dibenahi agar tidak berpotensi menurunkan mutu hasil pembangunan. Pada pembangunan lapangan bulu tangkis, tangga tribun, dan toilet, Komisi III mencatat lemahnya manajemen proyek. Tidak ditemukan ruang perencanaan dan koordinasi, pengawas tidak hadir dan pekerjaan tampak tidak tertata,” terang Heri.
Heri menjelaskan, pihaknya memberikan sejumlah catatan teknis, di antaranya tidak adanya shower di kamar mandi, ukuran pintu toilet yang terlalu pendek, serta ruang toilet yang sempit.
”Hal-hal seperti ini mungkin terlihat kecil, tapi penting bagi kenyamanan pengguna dan standar fasilitas olahraga. Pembangunan lapangan GOR basket juga mendapat evaluasi. Komisi menilai manajemen dan penerapan K3 masih sangat lemah, pekerjaan terlihat kurang rapi dan terkesan asal-asalan,” jelasnya.
Sementara itu, hasil sidak pada pekerjaan trotoar di Jalan Ahmad Yani cukup mengecewakan. Tidak ada mandor, pengawas, maupun petugas di lokasi. Kantor pelaksana pun tidak ditemukan.
“Kegiatan tersebut seperti berjalan tanpa arah. Dinas PUPR perlu segera mengevaluasi rekanannya karena kualitas pekerjaan di lapangan terlihat lemah,” tambahnya.
”Hasil temuan sidak akan dibahas dalam rapat evaluasi DPRD bersama dinas terkait. Kami tegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan agar kualitas hasil kerja sesuai harapan masyarakat. Kami tidak hanya menilai progres fisik, tapi juga manajemen pelaksanaan dan kedisiplinan penerapan keselamatan kerja. Semua pembangunan harus menjunjung profesionalitas dan akuntabilitas,” pungkas Heri.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Mochamad Benninu Argoebie menjelaskan, untuk stadion GOR Pajajaran pengerjaannya bagus, kontraktornya terlihat sangat profesional. Bahkan belum sama sekali mengambil uang muka, tapi kegiatannya sudah deviasinya positif. Meski begitu ada catatan dalam hal perencanaannya.
“GOR Pajajaran itu kan bikin trek-trek larinya itu hampir Rp10 miliar. Tapi trek larinya itu, startnya delapan bagian, tapi panjangnya cuma enam, alasannya enggak cukup space-nya. Ini harusnya pada saat perencanaan sudah bisa diambil keputusan untuk ngalahin tribun atau ngalahin apa, gitu kan?,” ujar Benninu.
“Supaya Rp10 miliar itu bisa kepakai untuk Kejuaraan Nasional (Kejurnas). Kalau ini tidak bisa, hanya kejuaraan biasa saja paling. Tapi kalau untuk pengerjaan stadion lapangan sepak bola sih saya angkat topi,” lanjut pria yang akrab disapa Ben ini.
Ben memaparkan, untuk pengerjaan proyek seperti GOR Indoor A, Indoor B dan kolam renang Mila Kencana pekerjaannya beda. Saat masuk ke lokasi proyek, kesan profesionalnya tidak ada.
“Semua, Gor A, Gor B dan Mila Kencana. Saya sudah pernah tegaskan, bahwa kontraktor hari ini, dalam lelangnya itu ada syarat K3, ada syarat macam-macam. Itu kan harus dilaksanakan di lapangan, bukan cuma pakai helm dua orang terus itu sudah K3. Kami datang saja mereka tidak mempersiapkan helmnya, jadi terkesan kayak tidak serius. Ini harus menjadi catatan untuk semua dinas apabila nanti mensyaratkan K3. Waktu kami datang, ada yang lagi tidur, ada yang lagi apa di lokasi tersebut,” tegasnya.
Ben merinci, untuk proyek GOR B juga pihaknya melihat renovasi kamar mandinya terlalu pendek dan tidak standar, kontraktor beralasan bahwa hal tersebut sesuai perencanaan. Ini harus ada evaluasi menyeluruh kedepan terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, terutama untuk bangunan-bangunan, kalau evaluasi untuk kontraktor, harus taat K3.
“Kita kemarin mengetahui ada pekerja yang meninggal, masa masih mau diam-diam saja, ketawa-ketawa aja, itu kan nyawa tidak bisa main-main dan pekerjaan di Bogor nih terkesan kayak orang bercanda. Kami datang ke proyek, kontraktornya tidak ada. Emang pemborong cuma sedikit ya di Kota Bogor?, yang ternyata itu-itu aja kayaknya. Nanti itu catatan menyeluruhnya, kalau pemborongnya memang siap, punya pekerjaan banyak boleh aja itu haknya, tapi setiap pekerjaannya dikerjakan dengan baik,” jelasnya.
“Setiap pekerjaannya itu dikerjakannya sesuai dengan standar, K3-nya dan peralatannya. Bukan hanya cuma pakai flash light saja, bukan hanya cuma pakai lintas saja. Itu hal kecil, disitu terlihat sudah sangat tidak profesional. Kalau, yang stadion sepak bola itu, dari masuk aja sudah ada satpam-nya, Satpamnya langsung kasih Sepatu, kasih topi. Sudah SOP lah itu, sudah keren K3-nya,” tambah Ben.
Ben menekankan, pihaknya sudah sampaikan ke PBJ dari beberapa kesempatan lalu pada saat untuk lelang-lelang itu harus selalu dimasukkan K3. Dan kedepan kalau tidak diterapkan seperti itu, kasih denda.
”Didenda aja. Kayak kita kalau kerja sama BUMN, tidak pakai helm, tidak pakai sepatu, itu denda 50 dolar. Kota Bogor kan bukan kota bercanda. visi-misi Bogor beres kan dari sini jangan bercanda,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor Anas S. Rasmana menuturkan, Pemkot Bogor melakukan revitalisasi besar-besaran GOR Pajajaran pada tahun 2025 dengan anggaran Rp31 miliar untuk mendukung menjadi tuan rumah Porprov Jabar 2026.
Revitalisasi ini, kata dia, mencakup perbaikan stadion, pembangunan GOR indoor A dan B, serta fasilitas lainnya seperti lapangan basket semi-indoor, kolam renang, lapangan mini soccer, arena softball, dan skate park.
”Fokus utama Dispora Kota Bogor adalah perbaikan stadion dengan anggaran Rp20 miliar termasuk rumput, tribun dan jogging track. Saat ini, pekerjaan stadion sudah mencapai 42 persen dan akan selesai pada 24 Desember 2025 mendatang,” kata Anas.
Berikan Komentar