Praktek Memesan jasa prostitusi melalui Aplikasi Michat Digreebek Pol PP Kecamatan Cibungbulang

Mediabogor.co,BOGOR – Aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cibungbulang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat (DUMAS) terkait dugaan praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di Kampung Harapan RT 02 RW 07, Desa Sukamaju.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Cibungbulang Bapak Agung Surachman Ali, S.STP., MM, Danramil Cibungbulang, Kapolsek Cibungbulang, anggota Satpol PP, Koramil, Polsek, Staf Desa Sukamaju, serta perangkat RT/RW dan warga sekitar.

Kasus ini bermula saat warga setempat memergoki salah seorang pelaku yang hendak memesan jasa prostitusi melalui aplikasi Michat. Mengetahui hal tersebut, warga segera melapor kepada Ketua RT dan perangkat desa setempat.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke pihak Kecamatan Cibungbulang dan langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Muspika. Petugas gabungan segera mendatangi lokasi dan mengamankan delapan orang pelaku yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Para pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Cibungbulang untuk dimintai keterangan (BAP) dan diberikan sanksi sosial berupa pengusiran dari kontrakan yang mereka tempati. Pihak Muspika juga menegaskan bahwa jika para pelaku kembali melakukan kegiatan serupa, akan diberikan tindakan tegas oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Selama proses penertiban berlangsung, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa ada hambatan berarti.

Yudi mariadi Kasie Trantib Kecamatan Cibungbulang menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat Desa Sukamaju yang cepat tanggap dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Setiap bentuk praktik asusila, apalagi yang melibatkan teknologi seperti prostitusi online, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat, Kecamatan Cibungbulang berharap kasus serupa tidak terulang kembali, serta menjadikan wilayah tersebut tetap aman, tertib, dan bebas dari kegiatan yang melanggar norma sosial maupun hukum. (Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar