
PPKM Level 3 Diperpanjang, Pemkab Bogor Perbolehkan Buka Bioskop
Mediabogor.co, BOGOR -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ketiga mulai tanggal 14 sampai 20 September 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, bahwa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021.
“Ada beberapa aturan yang disesuaikan dalam perpanjangan ketiga PPKM level 3 ini salahsatunya, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop dengan ketentuan-ketentuan,” kata Ade Yasin melalui Surat keputusan.
Adapun ketentuan dalam pelaksanaan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop yaitu sebagai berikut:
a. wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
b. kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
c. pengunjung usia <12 tahun dilarang masuk.
d. dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
e. daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
f. mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. (Mug)
Berikan Komentar