
Polsek Rumpin Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Mediabogor.co, BOGOR – Dalam rangka giat operasi Antik 2024, jajaran Polsek Rumpin kembali menciduk satu orang terduga pelaku penyyalah gunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, 5 Juli 2024 lalu.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan setelah dua anggota Polsek Rumpin, yaitu
Aipda Vicky beserta Bripka Iwan melakukan pemantauan.
“Pemantauan terhadap pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu ini di lakukan berdasarkan informasi mengenai pengedar narkotika,” ungkap Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo,SH,.MH, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, giat pemantauan dilakukan pada pukul 03.00 WIB, di sebuah kontrakan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan didapati adanya alat hisap sabu yang baru digunakan beserta 2 paket sabu siap edar yang ada di dalam tas.
“Pelaku berinisial H (45) telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Rumpin serta barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan,” ucapnya.
AKBP Sumijo menambahkan, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor untuk penyerahan tersangka dan sejumlah barang bukti.
“Saat ini terduga pelaku sudah dalam proses hukum guna tindak lanjut dan situasi kondusif,”pungkasnya l(sir)
Berikan Komentar