Polsek Parung Amankan Seorang Pelajar Diduga Terlibat Tawuran

Mediabogor.co. BOGOR – Piket Reskrim Polsek Parung Polres Bogor berhasil mengamankan satu pelaku anak remaja yang terlibat pada aksi tawuran antar pelajar.

Pelaku berinisial R Bin AS, usia 17 tahun ini diamankan karena telah melakukan tawuran antar sekolah SMA di Parung, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Kampung Waru Jaya Desa Waru Jaya Kecamatan Parung, Bogor.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi,SH,.MH dalam keterangan resmi yang dirilis Humas Polres Bogor menjelaskan pengamanan pelaku berawal dari keterangan tokoh masyarakat yang memberi informasi kepada Piket Reskrim bahwa telah terjadi tawuran antar pelajar di Desa Waru Jaya.

“Berdasarkan informasi tersebut, Piket Reskrim menanggapi dan berhasil mengamankan pelaku. Tidak didapati senjata tajam dan pelaku dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Doddy Rosjadi kepada wartawan Rabu (29/5)

Ia menambahkan, dalam kejadian tawuran antar pelajar itu tidak ada korban jiwa. Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku yaitu 1 (satu) Unit Handphone dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor

“Pihak kepolisian menghubungi pihak orang tua dan pihak sekolah pelaku serta akan dilakukan giat pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya(sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar