Polsek Parung Amankan Pasutri karena Mencuri Kotak Amal Mesjid

Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran unit Reserse Kriminal Polsek Parung Polres Bogor berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan mencuri kotak amal di salah satu mesjid.

2 orang pelaku pencurian yang diketahui merupakan pasutri ini ditangkap warga saat mencuri kotak amal Masjid Al-Islah yang berada di ME. Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung.

“Pelakunya 2 orang, satu orang laki – laki dan satunya lagi perempuan. Saat pelaku laki – laki di interogasi, pelaku wanita hanya bisa terduduk pasrah. Saat ini sudah diamankan pihak kepolisian,” ungkap seorang warga sekitar yang namanya tidak mau ditulis.kepada wartawan Rabu (29/5)

Ia menambahkan, kedua pelaku mengendarai sepeda motor matic jenis mio ini mengaku berkeliling menjalankan aksinya tersebut.

Dari tangan pelaku, warga juga berhasil mengamakan uang yang sempat diambil dari kotak amal dan satu buah obeng sebagai alat untuk membobol kotak amal.

Dikonfirmasi kejadian ini, Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadi SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian kotak amal dari sebuah mesjid.

“Iya, kedua orang pelaku itu saat ini sudah diamankan di kantor Polsek Parung. Kami juga sudah lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP Doddy Rosadi menerangkan, dari keterangan dua pelaku saat proses pemeriksaan, mereka mengaku pasangan suami istri (pasutri) dengan nikah siri.

“Pelaku berinisial JR dan SNA. Dari pengakuannya, mereka melakukan aksi pencurian itu untuk membeli susu. Saat ini kami masih terus lakukan pemeriksaan,” pungkasnya (sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar