Polsek Ciawi Razia Minuman Keras di Warung-warung, Ini Hasilnya

Mediabogor.co, BOGOR- Patroli gabungan KRYD yang dilakukan oleh polsek Ciawi polres Bogor bersama Satpol-PP, Pokdar, Polmas dan Satgas Pelajar menyasar ke penjual minuman keras tanpa izin yang beredar di wilayah Hukum Polsek Ciawi polres Bogor pada Minggu dini Hari, (2/06/2024).

Dari kegiatan tersebut, Polisi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan minuman oplosan berbagai macam merk.
“Miras ini kami amankan di beberapa titik yang masuk wilayah hukum Ciawi, warung-warung yang menjual miras langsung diamankan agar wilayah Hukum Polsek Ciawi ini terbebas dari minuman keras apalagi oplosan”, terang Kompol Agus Hidayat Kapolsek Ciawi.
Kata dia, minuman keras yang dirazia tersebut selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Ciawi yang nantinya akan dilakukan pemusnahan, “Efek dari minuman keras sangat bahaya apalagi di oplos tanpa ada uji dari BPOM, dan efeknya bisa mengganggu kondusifitas bila dalam terpengaruh minuman oplosan untuk itu nanti,”kata dia.
“Setelah ini kami akan mensahkan dan kedepan nya masih akan terus melakukan kegiatan serupa bila masih ada yang menjual minuman oplosan karena sudah jelas melanggar Hukum yang berlaku”pungkasnya.(yusril)

Berita Terkait

Berikan Komentar