Polsek Bogor Tengah Amankan Copet di Pedestrian Sempur

Mediabogor.co, BOGOR – Polsek Bogor Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku percobaan pencurian atau copet yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di pedestrian Sempur, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo mengatakan, pelaku berinisial K (38) ditangkap pada Minggu (16/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar Ciawi. Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bogor Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, untuk pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita proses sesuai hukum yang berlaku, sesuai dengan atensi pimpinan,” ungkap Kompol Waluyo kepada wartawan, di Mako Polsek Bogor Tengah, Senin 18 Agustus 2025

Aksi percobaan pencopetan itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban tengah berolahraga bersama suaminya di pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) Sempur. Pelaku mengikuti korban dan berusaha membuka resleting tas yang dibawa.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh suami korban. Saat mencoba menggagalkan, sempat terjadi dorongan dan adu mulut hingga akhirnya pelaku melarikan diri. Beberapa warga yang melihat kejadian itu juga sempat membantu korban.

“Dalam kejadian ini tidak ada barang yang berhasil diambil, jadi masih dalam percobaan. Namun pelaku ini diketahui sudah beberapa kali melakukan aksinya,” katanya.

Menurut penyelidikan, pelaku kerap beraksi bersama komplotannya dan hasil kejahatan biasanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

“Menurut keterangan pelaku. Kalau berhasil mengambil barang itu untuk keperluan rumah tangga,” ucapnya.

Kompol Waluyo juga mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik.

“Kami terus meningkatkan patroli, baik di sekitar Kebun Raya maupun titik keramaian lain agar masyarakat merasa aman,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 junto 53 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar