
Polsek Bogor Selatan Razia Miras Ilegal, Puluhan Botol Disita
Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Polsek Bogor Selatan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Bogor Selatan pada Selasa (28/1/2025) dini hari. Operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan, bahwa razia dimulai pada pukul 00.38 WIB dengan melibatkan Piket Pawas Iptu Mashadi beserta anggota dari unit QR, Intelkam, dan Reskrim.
“Sasaran utama operasi ini adalah warung jamu dan kios kelontong yang diduga menjual minuman keras ilegal, seperti ciu,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut Maman Firmansyah mengatakan, petugas berhasil menemukan dan menyita 53 botol miras ilegal berukuran 500 ml dari sebuah kios kelontong di Jl. Siliwangi, Kelurahan Lawang Gintung.
Sementara itu, target operasi lainnya, yaitu sebuah warung jamu di Jl. Dekeng, Kelurahan Genteng, sudah dalam kondisi tutup saat petugas tiba di lokasi.
Kapolsek menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Bogor Selatan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tandasnya Kompol Maman Firmansyah. (Ery)
Berikan Komentar