
Polsek Bogor Selatan Gelar Razia, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Mediabogor.co, BOGOR – Polsek Bogor Selatan menggelar operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu (22/2/2024) malam. Razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya kios jamu yang diduga menjual miras secara ilegal.
Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari beberapa kios jamu di wilayah Mulyaharja, Bogor Selatan.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang tidak memiliki izin edar.
“Di kios jamu yang berada di wilayah Mulyaharja, kami mengamankan 57 plastik jenis Leci, 4 botol Amer, 2 botol Anggur Orang Tua, dan 1 botol Anggur Hijau,” ujar Kompol Maman.
Selain itu, di kios jamu lain di wilayah yang sama, petugas juga mengamankan 3 botol Intisari, 1 botol Anggur Orang Tua, dan 1 botol Anggur Putih.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan razia guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bogor Selatan.
Kompol Maman juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal yang dapat berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tutupnya. (Ery)
Berikan Komentar