
Polsek Bogor Selatan dan Muspikel Cipaku Grebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras
Mediabogor.co, BOGOR – Polsek Bogor Selatan bersama Satpol PP dan unsur Muspikel Cipaku menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Baladewa RT 02/13 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu 28 Agustus 2024.
Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengatakan hal tersebut menindaklanjuti aduan warga terkait minuman keras oplosan berjenis ciu.
Pihak kepolisian mengamankan 1050 botol minuman keras yang berada di rumahnya.
“Jadi rumah tersebut milik saudara Delson Angllo.
Barang bukti minuman oplosan diperkirakan sekitar 1050 Botol,” ungkapnya.
“Barang bukti untuk sementara diamankan di Polsek Bogor Selatan dan diangkut menggunakan Mobil patroli Polsek Bogor Selatan dan Patroli Trantib Bogor Selatan,” sambungnya.
Bismo juga mengatakan pemilik rumah tersebut juga ikut diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemilik rumah diperiksa oleh Polsek Bogor Selatan,” pungkasnya. (Ery)
Berikan Komentar