Polsek Bogor Selatan Amankan Miras Ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi

Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Polsek Bogor Selatan melaksanakan operasi miras yang berada di wilayah hukum Polresta Bogor Kota pada Jumat malam (31/01/2025).

Kegiatan itu untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Bogor khususnya di wilayah Bogor Selatan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah didampingi oleh Piket Reskrim dan Piket IK, menargetkan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari salah satu toko jamu Sidomuncul yang berlokasi di Girang Sari, Kelurahan Harjasari yang melakukan penjualan miras ilegal.

“Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain 11 botol kecil arak Bali, 4 botol sedang arak Bali, dan berbagai jenis minuman keras lainnya, seperti anggur Alexis dan ciu, dengan total sekitar 60 botol,” ungkap Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah.

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga memberikan himbauan kepada penjual untuk tidak lagi menjual minuman keras ilegal.

“Tindakan tegas juga diberikan berupa surat tanda penerimaan (STP) kepada pemilik dan penjual, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” tegas nya.

Kompol Maman Firmansyah, memastikan bahwa operasi ini berjalan dengan aman dan kondusif, serta menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Bogor Selatan.

“Upaya ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana yang lebih aman bagi seluruh warga Kota Bogor,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar