
Polri Telah Kantongi Ormas Yang Akan Dibubarkan
mediabogor, Jakarta – Dijumpai seusai peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem, di Jakarta, Minggu (16/7/17) kemarin. Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah organisasi kemasyarakatan atau ormas yang akan dibubarkan.
Data nama-nama ormas tersebut sudah disampaikan Polri kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.
“Ada beberapa ormas yang kita sudah ada datanya dan kita sampaikan ke Menko,” katanya.
Tito mengatakan sejumlah instansi terkait memang terus berkoordinasi untuk melakukan pendataan mengenai ormas-ormas anti-Pancasila dan layak dibubarkan. Koordinasi dilakukan di bawah Menko Polhukam.
“Ada dari BIN (Badan Intelijen Negara), dari kejaksaan, yang perlu kita kumpulkan bersama, dari TNI (Tentara Nasional Indonesia), dari yang lain,” papar dia.
Nantinya, lanjut Kapolri, pembubaran terhadap ormas tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
Hal ini sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.
Perppu itu mengubah aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 sehingga pemerintah tak harus menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan suatu ormas.
Perppu tersebut diterbitkan setelah pemerintah mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap anti-Pancasila.
“Saya pikir pembubaran ormas bertentangan dengan Pancasila itu tindakan yang perlu kita lakukan. Pro dan kontra itu biasa, tapi kalau sudah bicara Pancasila, NKRI, apa pun, harus kita hadapi,” tegasnya.
(sumber:nasional.kini.co.id)
Berikan Komentar