
Polresta Gelar Patroli Rutin Skala Besar Cegah Gangguan Kantibmas
Polresta Gelar Patroli Rutin Skala Besar Cegah Gangguan Kantibmas
MediaBogor.com, Bogor –
Sebanyak 357 pelanggaran berhasil terjaring dalam patroli rutin gabungan skala besar yang dilakukan oleh Kepolisian Polresta Bogor Kota yang di bantu oleh pihak TNI dan Satpol PP Kota Bogor, pada Sabtu malam (4/3/2018). Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 Wib ini dilakukan guna mengantisipasi ganguan kantibnas di wilayah Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya S.I.K MH. mengatakan, dalam kegiatannya, Polresta Bogor Kota menerjunkan puluhan personel kepolisian dari satuan lalu lintas, satuan reserse dan kriminal serta dari satuan narkoba. Petugas mengamankan 138 STNK, 174 SIM dan 13 unit kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran.
“Patroli sekala besar ini dibagi menjadi dua, untuk satuan lalu lintas, ditempatkan di dua titik seperti di jalan raya pajajaran (simpang lampu merah McD Lodaya), titik yang kedua di Jalan Raya Soleh Iskandar (depan Hotel Papaho) untuk melakukan giat razia kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Bogor,” ucapnya.
Selain itu, satuan samapta bayangkara atau sabhara Polresta Bogor Kota yang bergabung dengan TNI dan Satpol PP melakukan patroli bersama ke beberapa titik keramaian untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan gangguan kemanan lainnya.
Lanjut Ulung menegaskan, “tindak semua ancaman kerawanan gangguan kamtibmas di Kota Bogor, hal ini untuk mencegah terjadinya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, semua jajaran yang terlibat dalam patroli sekala besar ini hari menindak tegas, terutama pada para pelaku aksi tawuran serta pada kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan yang lengkap,” imbuhnya. (NICK)
Berikan Komentar