
Polresta Bogor Tangkap Pelaku Tawuran, Satu orang Tersangka Didor
Mediabogor.co, BOGOR -Tersangka aksi tawuran di wilayah Hukum Polresta Bogor Kota akhirnya tertangkap. Satu pelaku dari tiga tersangka harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur dengan timah panas di kedua kakinya.
“Jadi saat diamankan pelaku melawan petugas kita berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya dengan timah panas,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso saat melakukan Preskonpers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin 13 April 2024.
Bismo mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaa intensif, sua dari tiga tersangka tawuran tersebut positif menggunakan sabu-sabu.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, salah satu pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut diketahui membawa senjata tajam.
“Yang pertama terkait dengan kedapatan membawa sajam bahwa 3 orang tersangka ini kita amankan yang pada beberapa hari yang lalu ada kejadian tawuran dan ketiga tersangka ini membawa senjata tajam,” ucap.
Salah satu tersangka, kata Kombes Bismo, tersangka berinisial RJ, diduga melakukan pembacokan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka berat di punggungnya.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kronologis kejadian tersebut terjadi ketika sekelompok pelaku, yang merupakan bagian dari “Surken Street”, mengejar kelompok lainnya yang dikenal dengan sebutan kelompok tom.
Kejadian tersebut terjadi pada malam hari, di mana sekitar 20 orang menggunakan motor dan membawa senjata tajam.
“Adapun kronologisnya pada saat itu dari pelaku yang merupakan bagian dari Surken Street berupa untuk mengejar kelompok tom yang pelaksanaannya waktu itu di malam hari berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo,'” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka berinisial RJ dijerat dengan undang-undang darurat sajam nomer 12 tahun 51 Ancaman 10 tahun penjara dan undang undang penganiayaan berat pasal 351 ayat 2.
Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, Polresta Bogor Kota telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan patroli, antisipasi, serta pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pendidikan melalui program “go to school”.
“Kemudian terkait dengan tawuran ini kita dari Polresta Bogor Kota melancarkan kegiatan patroli, kemudian mengantisipasi, kemudian melakukan SKCK go to school dan terus akan kita evaluasi analisa ke depan sehingga bila terjadi hal-hal seperti ini tidak ada korban lagi dan juga kita Bogor aman,” pungkasnya.(ery)
Berikan Komentar