Polresta Bogor Kota Selidiki Aksi Vandalisme di Balaikota, Lima Saksi Sudah Dipanggil

Mediabogor.co, BOGOR – Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus dugaan aksi vandalisme yang terjadi di gedung Balaikota Bogor. Laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh salah satu budayawan Kota Bogor pada Kamis (21/8/2025) malam.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengatakan, laporan yang diterima pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Pasalnya, gedung Balaikota Bogor telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan bersejarah yang dilindungi undang-undang.

“Jadi tadi malam memang ada dari salah satu budayawan di wilayah Kota Bogor melaporkan kejadian vandalisme di kantor Balaikota. Untuk laporannya sendiri ini terkait undang-undang cagar budaya yang mana ini merupakan light spesialis,” ujar Aji, Jumat (22/8/2025).

Saat ini, penyidik Polresta Bogor Kota mulai melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Hingga hari ini, lima orang saksi yang berada di lokasi kejadian maupun melihat langsung peristiwa tersebut telah dimintai keterangan.

“Untuk hari ini saksi yang dipanggil baru lima orang, mungkin nanti ada progres selanjutnya. Jadi lima orang saksi ini yang melihat dan yang berada di lokasi saat vandalisme,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aji menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan profiling untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Sejauh ini, polisi belum dapat memastikan siapa pihak yang melakukan aksi vandalisme tersebut.

“Yang dilaporkannya itu kita masih profiling untuk pelaku atau dugaan-dugaannya. Nanti kita lihat dulu hasil profiling-nya seperti apa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar