
Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Cegah Gangguan Kamtibmas
Mwdiabogor.co, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Minggu (14/08/2025).
Razia ini merupakan bagian dari patroli rutin malam hari yang digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik rawan tindak kejahatan, mulai dari jalan protokol, pusat keramaian, hingga pemukiman warga. Adapun sasaran utama meliputi peredaran miras, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, hingga potensi tawuran antar kelompok.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan setiap hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memastikan Kota Bogor tetap kondusif, dan memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga,” ujarnya.
Selain melaksanakan razia, Polresta Bogor Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Warga diimbau segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Dengan razia yang digelar secara rutin, Polresta Bogor Kota berharap dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan suasana Kota Bogor yang aman, nyaman, dan kondusif. (Ery)
Berikan Komentar