Polresta Bogor Kota Bekuk Dua Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM

Mediabogor.co, BOGOR – Dua pelaku pencurian uang dengan modus mengganjal ATM di wilayah Kota Bogor di tangkap jajaran Polresta Bogor Kota.

Pelaku yang sudah beberapa melakukan aksinya itu menundukkan kepala dan berjalan tertatih saat di giring anggota kepolisian.

Kedua tangan kedua pelaku terlihat di borgol dan satu orang di lakukan tindakan tegas dan terukur, lantaran sempat melarikan diri saat di ketahui melakukan aksinya.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan bahwa kedua pelaku telah melancarkan aksinya pada waktu yang berbeda namun ditempat yang sama yakni pada 5 Juni dan 28 Juli 2024 di ATM Bank BTN, Jalan Lodaya, Kecamatan Bogor Tengah.

“Peran kedua tersangka berbeda, HS berperan mengganjal ATM dan mengawasi sedangkan AP berperan pura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertelan serta membongkar ATM untuk mengambil kartu ATM korban,” ucapnya pada Selasa, 30 Juli 2024 saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota.

Dari perbuatannya, sambung Guntur, pelaku berhasil mendapatkan uang dari dua orang korban sebesar Rp227 juta pada 5 Juni dan Rp3 juta pada 28 Juli 2024. Adapun uang hasil ganjal ATM tersebut digunakan untuk membeli emas.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, dalam hasil penyelidikan memang kedua pelaku itu sudah menjadi tergat operasi sampai ke wilayah Cibinong Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan, Luthfi mengatakan, pelaku tersebut merupakan kelompok Pelembang yang berjumlah 5 orang.

“Dua sudah kita amankan dan tiga masih kita lakukan pengejaran atau Daftar Pencarian Orang (DOP),” ungkapnya.

Atas aksinya pelaku disangkakan Pasal 362 juncto Pasal 53 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.( ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar