
Polresta Bogor Kota Amankan Puluhan Botol Miras di Bantar Kemang Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Polresta Bogor Kota melalui Kasat Narkoba Kompol Eka Candra, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras di kawasan Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa (5/11/2024) malam.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya warung kelontong yang menjual minuman keras secara ilegal.
“Berkat informasi dari masyarakat, kami dari Sat Narkoba Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 36 botol minuman keras berbagai merek di dua warung kelontong di daerah Bantar Kemang, Kecamatan Bogor Timur,” jelas Kompol Eka.
Kompol Eka juga mengucapkan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kami dapat mencegah peredaran miras,” ujarnya.
Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan penjualan miras atau tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat menghubungi hotline aduan di nomor 087810010057 atau call center di 110.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan setiap hari di seluruh wilayah Kota Bogor untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024,” pungkas Kompol Eka
Berikan Komentar