Polres Bogor Ungkap Kasus Duel Pelajar Hingga Tewas

mediabogor.com, Bogor – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di depan PT.Vaksindo II D/A Kp. Baru RT 01/08 Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Kamis (22/8) lalu. Dalam kejadian itu, satu korban meninggal dunia adalah seorang pelajar SMK di Kabupaten Bogor.

Korban meninggal akibat terkena senjata tajam saat berkelahi dengan pelaku. Awalnya, korban yang berinisial A (17) janjian bertemu dengan tersangka J (17) dan AM (17) di sebuah gudang setelah mereka melakukan komunikasi lewat hp. Setelah bertemu, korban, saksi dan pelaku akhirnya melakukan duel satu lawan satu dengan menggunakan alat senjata tajam jenis celurit.

Akibat dari perkelahian tersebut korban terkena sabetan celurit di bagian kepala, tangan sebelah kanan dan paha kaki sebelah kanan. Kemudian pelaku dan teman-temannya melarikan diri dari lokasi. Akibat dari luka tersebut korban meninggal dunia.

Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky mengatakan, Motif dari kasus ini, di dasari karena dari diri remaja ini, ada semacam ingin pembuktian diri dan saling menantang dengan cara yang negatif. Kedua tersangka masih tergolong anak di bawah umur. Maka penanganan kasusnya sesuai dengan UU para pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat (1) UU. No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana.

“Kita amat prihatin atas kejadian ini, kita berharap di Bogor ini ada penanganan terhadap anak yang terlibat tawuran agar ada perlakuan yang khusus. Dan kita meminta kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengawasi anak kita terutama kepada orang tua, jangan sampai hal ini terulang kembali,” ucapnya, Senin (2/9/19).

Kapolres menambahkan, kedua sekolah ini, disinyalir muridnya sering terlibat tawuran. Jadi, sudah turun temurun antara senior junior hanya karena gengsi. Ini perlu di dalami siapa alumni-alumni nya yang di mungkinkan ada geng di dalamnya. Karena itu, pihaknya berharap ada pengawasan ekstra terhadap alat komunikasi dan kegiatan dari pihak sekolah serta orang tua dalam memperhatikan murid atau anak-anaknya. Diharapkan sekolah memberikan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan rohani terhadap muridnya agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang negatif seperti tawuran.

“Kita akan memanggil sekolah-sekolah yang terlibat tawuran tersebut dan saya akan menyampaikan hal ini kepada bupati dan diteruskan kepada dinas pendidikan bekerjasama dengan provinsi supaya ada peran aktif pihak sekolah dalam melakukan evaluasi dan penilaian terhadap sekolah yang terlibat tawuran. Selain itu, kita juga akan mendata sekolah mana saja yang terlibat tawuran dalam kurun waktu setiap tahun dan data tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan agar dievaluasi langkah apa saja yang harus dilakukan oleh sekolah,” tuturnya. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar