Polres Bogor Ungkap 77 Kasus Narkoba, Jutaan Barang Bukti Dimusnahkan
Mediabogor.co, BOGOR — Polres Bogor mengungkap 77 kasus narkoba sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Dari pengungkapan itu, sebanyak 97 tersangka diamankan.
Barang bukti dari kasus tersebut kemudian dimusnahkan bersama Forkopimda Kabupaten Bogor usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, di area lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (17/8/2026).
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkoba hingga minuman keras.
“Hari ini selesai melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, 17 Agustus 2026, kami dari Forkopimda Kabupaten Bogor akan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras hasil pengungkapan Polres Bogor periode bulan Juni hingga Agustus tahun 2026,” jelas AKBP Wikha, Senin (17/7/2026).
Barang bukti itu meliputi 1.500.000 butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, serta 600 gram tembakau sintetis.
Polisi juga memusnahkan 1.193 butir pil ekstasi dan 15.688 botol miras dari berbagai merek dan ukuran.
“Di mana terdapat pengungkapan 77 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 97 orang tersangka,” tutur dia.
AKBP Wikha menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi perhatian bersama karena dampaknya bisa merusak generasi muda.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia khususnya di masyarakat Bogor,” jelas dia.
Pemusnahan juga dilakukan sebagai bentuk keterbukaan dalam proses pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi yang dilaksanakan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bogor. Saya menghimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” tutupnya.
Berikan Komentar