
Polres Bogor Ringkus Penyalahguna Gas LPJ Bersubsidi, Keuntungan hingga 60 Juta Per bulan
Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim polres Bogor berhasil mengamankan RP, penyalahguna gas LPJ bersubsidi atau gas 3 kilogram. Dari pelaku, Polres Bogor mengamankan ratusan gas bersubsidi 3 kilogram dan gas 12 kilogram.
“Modusnya membeli tabung lpg 3 kilogram yang kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram dengan cara disuntik,” Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana, Selasa (6/9).
Tersangka mampu menghasilkan hingga Rp90 juta rupiah per bulan dari aksinya. “,Tersangka sudah melakukan perbuatannya selama 3 bulan ke belakang,” paparnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menyampaikan, pelaku melangsungkan aksinya di warteg miliknya untuk mengelabui.
“Mereka mengelabui petugas dengan warteg itu, setelah kita sidak ditemukan 508 LPJ 3 kilogram dan 67 LPJ 12 kilogram,” paparnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal berlapis mulai dari UU Ciptakerja hingga perlindungan konsumen.
“Ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda maksimal 60 miliar,” paparnya. (Mug)
Berikan Komentar