Polres Bogor Pastikan Korban Tak Akan Masuk Penjara Saat Lawan Pelaku Begal

Mediabogor.co, BOGOR – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan korban pembegalan tidak akan masuk penjara saat melawan pelaku begal.

“Saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal,” tegas dia, Jumat 4 Juli 2025.

Ia menegaskan, masyarakat bisa membela dengan cara apapun saat terkena begal atau kejahatan lainnya yang menyebabkan kebahayaan untuk korban.

“Jadi saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang berhadapan dengan begal , silahkan membela diri dan saya tidak akan memenjarakan orang yang menjadi korban begal itu,” jelas dia.

Tak hanya begal, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga tidak akan memenjarakan masyarakat yang menjadi korban kekerasan lainnya seperti yang dilakukan premana dan lainnya.

“Terserah (kasus kekerasannya apa) diperbolehkan semuanya saya ga ada masalah, karena begal, kasus preman dan kasus lainnya saya tidak akan mentolelir,” tutup dia.

Berita Terkait

Berikan Komentar