
Polres Bogor Melakukan Penyekatan Kendaraan di Perbatasan Banten
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polres Bogor melaksanakan penyekatan di Bundaran Tugu Singa di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Hal ini dilakukan, untuk menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat tentang larangan mudik.
Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto mengatakan, penyekatan arus mudik ini dilakukan khususnya yang berbatasan dengan Provinsi Banten.
“Jadi ada tiga titik penyekatan, satu dari arah Parung Panjang yang masuk ke wilayah Banten, dari arah Cigudeg masuk ke wilayah Banten dan arah Banten yang masuk wilayah Bogor,” tuturnya kepada media.
Dalam penyekatan tersebut, petugas berjaga selama 24 jam penuh dan dibagi ke dalam tiga shift.
Untuk shift pertama dilaksanakan pada pukul 07.00 – 17.00 WIB, kedua 17.00 – 23.00 WIB dan shift ketiga dari pukul 23.00 hingga jam 07.00 WIB di hari berikutnya.
Pihaknya menerjunkan 12 personil dibantu aparat TNI dua orang pershift, dua orang dari Dinas Kesehatan dan lima orang, tiga dari BPBD dan lima orang dari Satpol PP di tiap shift.
AKP Lukito menegaskan, kategori kendaraan yang diputar arah adalah kendaraan plat selain plat F, bisa plat A ataupun plat B dari Depok dan Jakarta.
“Sementara ada 6 kendaraan yang sudah kita putar balik,” jelasnya.
Dirinya mengimbau kepada warga untuk dapat mematuhi peraturan yang dicanangkan pemerintah agar tidak mudik pada tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya larangan mudik khususnya untuk Kabupaten Bogor, penyebaran Covid-19 dapat berkurang,” pungkasnya. ( Agil).
Berikan Komentar