Polres Bogor Bekuk 4 Tersangka Pembuang Limbah APD di Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor kembali mengamankan 4 tersangka baru dalam kasus pembuaga limbah APD di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keempat tersangka itu berasal dari pihak hotel dan laundry.

“Untuk kasus limbah APD ada penambahan 4 tersangka. Dari pihak laundry 2 orang dan pihak GM sama HRD hotel 2 orang,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, di Mapolres Bogor, Selasa (23/2/2021).

Mereka berperan sebagai penandatangan MoU atau perjanjian soal pembuangan limbah APD dari hotel isolasi pasien covid-19 dengan pihak laundry.

“Dari pihak laundry dia yang menandatangani MoU kerjasama dengan hotel 1 lagi pendampingnya yang di laundry. Dari pihak hotel, 1 yang menandatangani MoU yaitu HRD dan GM yang menyuruh melakukan HRD untuk pelaksanaan MoU,” jelas Harun.

Motifnya, tambah Harun, pihak hotel dengan laundry melakukan kerjasama membuang limbah APD untuk menekan tingginya biaya dibandingkan menggunakan jasa pengelola limbah yang mencapai Rp 10 juta.

“Cost yang diperuntukkan untuk pengelolaan limbah awalnya kerjasama dengan PT AP tinggi Rp 10 jutaan. Kemudian mereka berkerjasama dengan laundry ini sehingga costnya bisa ditekan hanya Rp 1 juta per pengambilan dengan 2 box kendaraan,” bebernya.

Dengan begitu, total tersangka dalam kasus pembuangan ini sebanyak 6 orang. Penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan diperiksa.

“Ini tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan kita periksa. Karena ini sementara masih berjalan proses penyelidikannya,” tutup Harun. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar