
Polisi Tetapkan Tersangka Majikan Korban Kasus Pembunuhan seorang Satpam di Lawang Gintung
Mediabogor.co. BOGOR – Polresta Bogor Kota telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang menimpa seorang petugas keamanan atau security PT Laduta Car Rental yang berlokasi di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada 17 Januari 2025 dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa tersangka adalah majikan korban, yang berinisial AMM.
Menurut Aji Rizaldi, penyidik telah melakukan otopsi terhadap korban guna mengungkap penyebab kematian.
“Kasus ini telah kami tangani secara intensif. Saat ini, tersangka sudah kami tetapkan,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini diduga karena rasa sakit hati tersangka terhadap korban.
“Korban sering melaporkan tersangka kepada orang tuanya karena kebiasaannya pulang larut malam,” jelas Aji.
Aji Rizaldi mengungkapkan, Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Seorang saksi mendengar suara gaduh dan melihat bercak darah.
Saat menyelidiki lebih lanjut, menurut keterangan, seorang saksi mendapati tersangka mencoba naik ke lantai dua. Terjadi perselisihan antara korban dan tersangka, yang semakin memanas dengan aksi pemecahan kaca dan teriakan.
Saat tersangka kemudian masuk ke dalam rumah,
Saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
Korban berusaha melawan menggunakan tangan kosong. Namun, pada akhirnya, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai bawah dalam kondisi tidak bernyawa.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami terus mendalami kasus ini, termasuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka,” pungkas Aji Riznaldi.
Berikan Komentar