Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Anak di wilayah Sindang Barang Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di wilayah Jl. Bhayangkara 1 Kel. Sindang Barang Kec. Bogor Barat Kota Bogor, Senin (23/9/2024).

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian tersebut terjadi ketika dua kelompok pelajar melakukan janjian untuk tawuran di sekitar Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat sekitar pukul 19.30 WIB.

“Dalam peristiwa itu mengakibatkan jatuhnya korban berinisial MR (15) pelajar menengah pertama di wilayah Ciomas Kab Bogor dengan luka sobek di tangan dan kaki,” ujarnya.

Bismo mengungkapkan,Pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DHMD (17) pelajar salah satu SMA di Kota Bogor yang melakukan pembacokan kepada korban menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis gobang.

“Pelaku akan kami sangkakan dengan pasal 76 C Jo pasal 80 UU nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” terangnya

Ia juga menegaskan, jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota akan terus konsisten melakukan razia kendaraan, peredaran minuman keras (miras), peredaran obat keras dan melakukan patroli pada jam-jam rawan.

“Kami akan terus konsisten patroli siber dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menjadikan Kota Bogor menjadi aman, nyaman dan Kondusif,” tegas Bismo.

Ia juga menghimbau kepada para orang tua untuk selalu memantau dan mengawasi setiap kegiatan anaknya dan apabila mengetahui adanya perbuatan tindak pidana dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center 110.

“Kami dari Polresta Bogor Kota akan menindak dengan tegas bagi siapa saja yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor serta kami akan melakukan pengamanan kepada warga Kota Bogor agar tidak menjadi korban kejahatan,” pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar