
POLISI TANGKAP PELAKU PELEMPARAN BUS ROMBONGAN UMROH BIMA ARYA
POLISI TANGKAP PELAKU PELEMPARAN BUS ROMBONGAN UMROH BIMA ARYA
Mediabogor.com, Bogor, Unit Reserse Kriminal Polsek Citeureup Polres Bogor Berhasil menangkap 5 (Lima) Orang pelaku pelemparan Batu Terhadap Bus dengan Nomor Polisi F 7950 AA yang ditumpangi oleh rombongan Bima Arya (Calon Wali Kota Bogor) akan menuju Bandara Cengkareng Jakarta pada Hari Sabtu 17/02/2018 Lalu yang terjadi di Pinggir jalan Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Lima Pelaku yang diduga Melakukan Pelemparan Batu tersebut Berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23) yang merupakan warga Bogor dan Bekerja sebagai Karyawan Swasta. Mereka ditangkap di beberapa Lokasi yang berbeda diantaranya AE (26) ditangkap di Bogor Barat, AO (25) ditangkap di Tanah Sareal, SA (25) ditangkap di Ciampea, ESF (23) ditangkap di Citeureup dan YS (29) ditangkap di Ciampea.
Setelah ditelusuri Oleh Polisi ternyata para pelaku merupakan Simpatisan Suporter Bola Viking Persib Korwil Bogor Utara. Mereka merencanakan untuk melakukan penghadangan kepada Supporter Persija yang hendak Berangkat ke Jakarta untuk menonton Pertandingan Sepakbola Piala Presiden yang Final antara Persija vs Bali United.
Saat di Lokasi Tol Jagorawi arah Jakarta KM 29 terdapat 14 Orang Viking yang bersiap siap di sana. Namun hanya 5 (Lima) Orang yang melakukan Pelemparan Batu kepada Bus Rombongan Jamaah Umroh yakni AE (26), AO (25), SA (25), ESF (23) dan YS (29).
Para pelaku mengira Bus dengan Nomor Polisi F 7950 AA merupakan Supporter Persija, Karena Rombongan Umroh Bima Arya (Calon Walikota Bogor) menggunakan Syal Berwarna Orange yang persis seperti Syal Jakmania.
Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan Tindak Pidana Melakukan Kekerasan terhadap orang atau barang Secara Bersama sama di Muka Umum , diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.
Berikan Komentar