Polisi Periksa Oknum Penumpang Berinisial D yang Lakukan Tindakan Kurang Menyenangkan
Mediabogor.co, BOGOR – PT KAI Daop 1 Jakarta melaporkan oknum calon penumpang berinisial D yang melakukan tindakan kurang menyenangkan kepada pegawainya yang bertugas di Stasiun Paledang Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kejadian yang dialami perempuan ini terjadi saat salah satu penumpang, lantaran ditolak naik kereta karena belum melakukan vaksin Covid-19.
Setelah menerima laporan dari pihak PT KAI pada Senin (22/8), Polresta Bogor Kota mengaku telah mengantongi identitas penumpang yang dilaporkan melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap petugas PT KAI yang berinisial S ini.
“Tadi sore (menerima laporan dari salah satu Petugas KAI Stasiun Paledang). Laporannya tindakan tak menyenangkan dan melawan petugas sesuai pasal 335 dam 212 KUHP,” kata Waka Polresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, di Mapolresta, Senin (22/8/2022).
Menurut Ferdy, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan kasus tindakan kurang menyenangkan terhadap petugas KAI tersebut.
“Identitas terlapor kita sudah dapatkan, berdasarkan KTP dalam loket. Terlapor inisialnya D. Sudah dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Sementara dari laporan yang kami terima, kami sudah memeriksa satu orang pelapor didampingi dua orang saksi,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, lanjut Ferdy penumpang berinisial D ini melakukan tindakan kurang pantas kepada petugas PT KAI bermula saat dilakukan pemeriksaan oleh korban penumpang tersebut menolak untuk diperiksa, lalu mengeluarkan kata-kata kasar yang tak sepantasnya.
Tak sampai situ, penumpang berinisial D ini kemudian menyingkap jilbab milik korban, dengan tujuan untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan.
“Tujuannya untuk memviralkan, sehingga akibat perbuatan pelapor dalam hal ini petugas kereta api keberatan,” tutupnya.
Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk vakidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa KA dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh calon pengguna jasa agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat.
Adapun penerapan aturan tersebut merupakan komitmen PT KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 khususnya di transportasi KA. (Andi)
Berikan Komentar