
Polisi Panggil 3 Saksi Atas Dugaan Kekerasan Guru Terhadap Murid, Ini Ancaman Hukuman Pelaku
Mediabogor.co, BOGOR – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswa sekolah menengah di Kota Bogor tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi menyatakan bahwa laporan terkait penganiayaan ini sudah diterima oleh pihaknya pada tanggal 22 Oktober 2024.
“Saat ini, polisi tengah memanggil sejumlah saksi, termasuk korban, untuk mendalami kronologi kejadian,” ujar Kompol Aji Riznaldi kepada wartawan Selasa 29 Oktober 2024.
Ia mengatakan, menurut informasi awal yang diterima dari keterangan korban dan orang tua, insiden tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024. Korban merupakan seorang siswa kelas XI berusia 14 tahun dengan inisial MLI, diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh seorang tenaga pengajar saat akan melakukan sholat dzuhur.
“Kalau secara fisik kita lihat ada luka lebam di bagian pipi sebelah kanan. Hari ini ada tiga saksi yang dipanggil, dan kami berharap semua bisa hadir agar kejadian bisa ditelusuri secara jelas,” ungkap Kompol Aji.
Saat ini, polisi tengah memeriksa secara mendalam dengan pemanggilan saksi-saksi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan melibatkan Tim Pelayanan dan Pendampingan Anak (TP2A) saat pemeriksaan korban.
Jika terbukti melakukan penganiayaan, terduga pelaku akan dikenai Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Sementara itu orang tua korban M. Umar menjelaskan, bahwa putranya pulang ke rumah dalam kondisi lebam di bagian pipi hingga mata. Pihak sekolah awalnya memberi penjelasan bahwa korban terjatuh di kamar mandi.
Namun, informasi dari teman-teman dan siswa lainnya mengungkapkan bahwa korban tidak terjatuh, melainkan dipukul hingga pingsan, kemudian ditendang.
“Pada saat itu, tenaga pengajar mengingatkan korban sebagai ketua kelas, namun diiringi dengan tindakan pemukulan hingga korban mengalami lebam di pipi kanan,” jelas terangnya.
Pihak keluarga korban pun telah menerima kunjungan dari sekolah yang menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait kejadian sebenarnya. Namun, pihak keluarga tetap ingin agar proses hukum berjalan, tanpa ada perdamaian. M. Umar berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil.
“Saya tidak mau damai, saya tidak terima. Ini seperti anak saya diperlakukan tidak manusiawi,” tegasnya.
Berikan Komentar