Polisi Masih Dalami Kecelakaan Lalu Lintas Diperlintasan Kereta Api Kedung Badak

Mediabogor.co, BOGOR – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Sabtu sore, 19 April 2025 sekitar pukul 17.55 WIB, di Jalan Letnan Tata Winata, tepatnya di perlintasan kereta api wilayah Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Insiden tersebut melibatkan sebuah kendaraan Nissan Grand Livina bernomor polisi B-8178-PB dan Kereta Rel Listrik (KRL) tujuan Bogor.

Menurut keterangan Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Yudi Budiono, kecelakaan bermula saat mobil Nissan Grand Livina bergerak dari arah simpang Teplan Warung Jambu menuju Kebon Pedes melalui Jalan Letnan Tata Winata. Saat melintasi perlintasan kereta api, diduga ban depan mobil mengalami slip hingga kendaraan berhenti tepat di tengah jalur rel.

“Pengemudi sudah memberikan aba-aba kepada penumpang untuk turun setelah mendengar isyarat bahwa kereta akan melintas. Namun, kejadian tersebut tidak dapat dihindari,” ujar Kompol Yudi Budiono.

Akibat benturan tersebut, baik mobil maupun KRL mengalami kerusakan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil tak dapat dihindarkan.

Sementara itu, beredar informasi bahwa kendaraan tersebut bukan semata-mata mogok, melainkan mengalami kesulitan akibat kondisi jalan di perlintasan. Diduga, aspal di antara rel telah dikeruk untuk perbaikan, sehingga ban mobil terjebak karena tinggi rel dan batu dasar yang terlalu menonjol.

Menanggapi hal ini, Kompol Yudi Budiono menyatakan, “Masih didalami,” saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyebab teknis tersebut.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.

Berita Terkait

Berikan Komentar