Polisi Larang Orangtua Bonceng Anak di Jok Depan Motor, Begini Penjelasannya

Mediabogor.co, BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota menghimbau kepada orangtua untuk tidak membonceng anaknya di jok depan motor karena dinilai berbahaya untuk keselamatan saat berkendara. 
 
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menjelaskan, bahwa saat ini masih banyak orangtua terutama ibu-ibu yang kerap membonceng anaknya di jok depan motor.
 
“Kami tidak menyarankan membonceng anak di (jok) depan. Sekalipun dibonceng di belakang, anak harus didampingi di belakangnya,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria. 
 
Untuk itu, pihak kepolisian pun memberikan sabuk keselamatan bagi para pengendara roda dua yang membawa anak kecil tanpa pendampingan.
 
Tidak hanya itu dalam acara Gebyar Polisi Sahabat Anak 2022, anak-anak dan para orang tua juga diberikan edukasi dan sosialisasi yang berkaitan dengan keamanan anak dalam berlalu lintas. 
 
“Jadi, kedepan anak-anak kami libatkan karena masih banyak ibu-ibu yang berkendara membawa anak-anaknya. Kita terus berikan edukasi dan sosialisasi agar keamanan anak berlalu lintas bisa kita capai,” jelas Galih. 
 
Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan, Kapolresta Bogor Kota memberikan atensi agar mensukseskan program Polisi Ramah Anak. Dimana program-program yang dilakukan kepolisian, bersentuhan langsung kepada anak-anak.
 
“Kami terus fokus mengurangi kriminalitas pada anak, mengurangi kejahatan kepada anak, sehingga kami konsen kepada keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pada anak,” tandasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar