Polisi Gagalkan Remaja yang Akan Lakukan Tawuran di Kota Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bogor pada Senin, 22 Oktober 2024.

Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal dan aksi tawuran yang marak terjadi di wilayah perkotaan.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, keenam pelaku tersebut diamankan saat adanya pemuda bersepeda motor berbonceng tiga di jalan.

Pihaknya melakukan pengerjaan dan berhasil menghentikan di salah satu titik. Saat dilakukan pemeriksaan anggota kepolisian menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.

“Jadi tim Raimas saat melaksanakan patroli melihat pemuda bersepeda motor berbonceng tiga di Jl. Arya Suryadilaga kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil diberhentikan di Jl RE Abdullah pada saat dilakukan pemerikasaan didapati senjata tajam. Begitupun kemudian ditempat berbeda di daerah Pasir Mulya kami pun berhasil mengamankan pemuda yang diduga akan melakukan tawuran berikut senjata tajam,” ujar Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar.

Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mengamankan enam orang berikut empat bilah tramontina, satu celurit dan satu stik golf.

“Rata-rata para terduga ini berusia remaja kemudian para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bogor Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ucapnya

Lebih lanjut, Kompol Sudar menyampaikan, pihaknya berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi Kota yang lebih aman, nyaman dan kondusif.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor dan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau pelaku tawuran dapat menghubungi hotline kami di nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” tegasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar