Polisi Buru Komplotan Curanmor, Satu Tertangkap Tiga Masih Buron

mediabogor.com, Bogor – Satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah Bogor dan sekitarnya berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (4/11/19), Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menjelaskan, pihaknya mengamankan seorang tersangka atas nama Arman alias Keling. Tersangka melakukan aksi pencurian bersama ketiga orang lainnya yang masih dalam proses pencarian.

“Pelakunya berjumlah 4 orang, 1 sudah tertangkap sedangkan 3 lainnya masih pencarian,” kata Kapolresta, di Mako Polresta Bogor Kota Jl.Kapt Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (4/11/19).

Hendri menerangkan, dalam melakukan aksinya pelaku mengincar kendaraan yang tidak di kunci ganda dengan menggunakan kunci palsu atau Letter T. Selain itu, pelaku juga membawa senjata tajam berupa golok dan pisau untuk mengancam korbannya.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, motor hasil curiannya itu untuk dijual kembali. Kepada siapa dijualnya dan kemana, itu masih dalam pengembangan,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Kapolresta, berupa satu kunci motor, satu STNK, satu kunci pas sebagai tempat dudukan kunci letter T, satu kunci perusak gembok, dua golok cepot, dan satu pisau.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. Saya juga mengimbau kepada warga Bogor agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Dimana saja memarkirkan kendaraannya harus di kunci ganda,” himbaunya. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar