Polisi Bebaskan Nenek Pencuri Tas di SPBU Pasir Kuda Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Kasus pencurian tas milik pegawai SPBU yang dilakukan pelaku berinisial S (51) pada Rabu (15/2/2023) lalu berujung damai. Keluarga korban sudah memaafkan, dan nenek 51 tahun akhirnya dibebaskan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, untuk penyidikan kasus pencurian tas pegawai SPBU ini telah dihentikan pada Senin, (20/2/2023. Penghentian ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Bogor Barat melalui mekanisme Restorative Justice.

“Sudah dihentikan dan perkara ini diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice,” kata Bismo kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Menurut Bismo, dalam mekanisme Restorative Justice ini ada beberapa agenda yang dilaksanakan kedua pihak. Diantaranya, adanya surat pernyataan perdamaian antara pelaku dan korban, serta barang-barang atau handphone milik korban sudah dikembalikan.

Selanjutnya, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Kemudian, membuat video klarifikasi dari kedua pihak. Serta, menyelesaikan adminitrasi penyidikan dan mekanisme Restorative Justice.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang nenek berinisial S (50), karena kedapatan mencuri tas milik pegawai SPBU yang berada di wilayah Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Nenek 50 tahun ini melancarkan aksinya pada Rabu, (15/2/2023) sekitar pukul 07:30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar menuturkan, kejadian ini terungkap saat korban merasa kehilangan hp miliknya, yang disimpan di dalam tas yang ditaruh di atas mesin pengisian.

Kemudian, korban membuka kamera pengawas CCTV, dan didapati tasnya diambil seorang perempuan.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Barat, lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian.

Tak butuh waktu lama, nenek 50 tahun ini pun berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

“Kami tangkap di rumahnya. Dilakukan penggeledahan dan penangkapan sekitar jam 19:30 WIB,” kata Ipda Imam Bakhtiar kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Saat ini, ditambahkan Ipda Imam Bakhtiar, nenek 50 tahun itu masih dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Bogor Barat.

“Saat ini langkah yang kami lakukan adalah pemeriksaan dari korban maupun pelaku,” ujar Ipda Imam Bakhtiar. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar